728x90

Custom Search
Tampilkan postingan dengan label kendaraan bermotor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kendaraan bermotor. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 April 2010

Hidrogen Sebagai Bahan Energi Kendaraan

Mobil menggunakan bensin sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin. Bensin merupakan senyawa hidrokarbon, masuk ke dalam ruang bakar mesin dicampur dengan udara kemudian dikompressi, dan selanjutnya dibakar. Gas yang terjadi merupakan hasil reaksi senyawa hidrokarbon dengan oksigen menghasilkan CO dan H2O. Reaksi tersebut merupakan reaksi pembakaran tidak sempurna.

Hidrogen juga dapat digunakan sebagi bahan bakar yang akan menghasilkan listrik untuk menggerakkan mobil. Cara kerjanya mirip dengan baterai. Hidrogen masuk melalui katoda dan oksigen melalui anoda. Hidrogen dan oksigen bergabung menghasilkan H2O dan listrik.

Hidrogen dalam penyimpanannya dapat berbentuk gas, cair, atau melekat dalam material. Jika disimpan dalam bentuk gas, dan digunakan di mobil, tekanannya bisa mencapai 75 Mega Pascal atau 750kg/cm^2. Sedangkan jika disimpan dalam bentuk cair, tangkinya bisa lebih kecil jika dibandingkan dengan tangki gas. Selain itu, hidrogen juga bisa disimpan dalam bentuk senyawa dengan materi lain, misalnya MgH2. Bila akan dipakai, hidrogen tersebut harus diubah ke dalam bentuk gas dengan cara memanaskannya.
Reblog this post [with Zemanta]

Minggu, 25 April 2010

Pencemaran Udara

Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah, seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia, seperti emisi gas buang kendaraan bermotor, pabrik, dan sumber lainnya. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia, yaitu karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termasuk ozon.


Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan berbagai jenis zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan. Contoh pencemar udara yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor adalah timbal / timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), oksida sulfur (SOx), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia (Ox). Di Jakarta, kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara, sedangkan pembakaran sampah rumah tangga adalah penyumbang utama debu (SPM), yaitu sekitar 41%. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal dapat mencapai 100 kali dari nilai ambang batas.

Add a Comment

336x280